Skip to main content

Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam bidang Pendidikan


  Wahdi Subarkah      (13040115130060)
  M. Fadli Ilhami         (13040115140047)
  Lilik Kurniasari         (13040115140064)


Seiring dengan perkembangan TIK dewasa ini, terdapat banyak media online  yang gratis yang bisa dimanfaatkan sebagai media pembelajaran. Tools  seperti blog,  webpage, social networking system (friendster, facebook, tagged, dan lainnya), dan Content Management System (CMS) bisa digunakan untuk membantu meningkatkan kemampuan siswa.

Seiring dengan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang semakin pesat, kebutuhan akan suatu konsep dan mekanisme belajar mengajar (pendidikan) berbasis TI menjadi tidak terelakkan lagi. Konsep yang kemudian terkenal dengan sebutan e-learning ini membawa pengaruh terjadinya proses transformasi pendidikan konvensional ke dalam bentuk digital, baik secara isi (contents) dan sistemnya. Saat ini konsep e-learning sudah banyak diterima oleh masyarakat dunia, terbukti dengan maraknya implementasi e-learning khususnya di lembaga pendidikan (sekolah, training dan universitas).

Kecenderungan untuk mengembangkan e-learning sebagai salah satu alternatif pembelajaran di berbagai lembaga pendidikan dan pelatihan semakin meningkat sejalan dengan perkembangan di bidang teknologi komunikasi dan informasi. Infrastruktur di bidang telekomunikasi yang menunjang penyelenggaraan e-learning tidak lagi hanya menjadi monopoli kota-kota besar, tetapi secara bertahap sudah mulai dapat dinikmati oleh mereka yang berada di kota-kota di tingkat kabupaten. Artinya, masyarakat yang berada di kabupaten telah dapat menggunakan fasilitas internet.

Pembelajaran elektronik atau e-learning telah dimulai pada tahun 1970-an (Waller and Wilson, 2001). Berbagai istilah digunakan untuk mengemukakan pendapat/gagasan tentang pembelajaran elektronik, antara lain adalah: on-line learning, internet-enabled learning, virtual learning, atau web-based learning.

Ada 3 (tiga) hal penting sebagai persyaratan kegiatan belajar elektronik (e-learning), yaitu:
1. kegiatan pembelajaran dilakukan melalui pemanfaatan jaringan (“jaringan” dalam uraian ini dibatasi pada penggunaan internet. Jaringan dapat saja mencakup LAN atau WAN). (Website eLearners.com),
2. tersedianya dukungan layanan belajar yang dapat dimanfaatkan oleh peserta belajar, misalnya CD-ROM, atau bahan cetak, dan
3. tersedianya dukungan layanan tutor yang dapat membantu peserta belajar apabila mengalami kesulitan (Newsletter of ODLQC, 2001).

Di samping ketiga persyaratan tersebut di atas masih dapat ditambahkan persyaratan lainnya, seperti adanya:
1. lembaga yang menyelenggarakan/mengelola kegiatan e-learning,
2. sikap positif dari peserta didik dan tenaga kependidikan terhadap teknologi komputer dan internet,
3. rancangan sistem pembelajaran yang dapat dipelajari/diketahui oleh setiap peserta belajar,
4. sistem evaluasi terhadap kemajuan atau perkembangan belajar peserta belajar, dan
5. mekanisme umpan balik yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara.

Dengan demikian, secara sederhana dapatlah dikatakan bahwa pembelajaran elektronik (e-learning) merupakan kegiatan pembelajaran yang memanfaatkan jaringan (Internet, LAN, WAN) sebagai metode penyampaian, interaksi, dan fasilitasi serta didukung oleh berbagai bentuk layanan belajar lainnya (Brown, 2000; Feasey, 2001).


Manfaat pembelajaran elektronik menurut Bates (1995) dan Wulf (1996) terdiri atas 4 hal, yaitu:

1. Meningkatkan kadar interaksi pembelajaran antara peserta didik dengan guru atau instruktur (enhance interactivity).
2. Memungkinkan terjadinya interaksi pembelajaran dari mana dan kapan saja (time and place flexibility).
3. Menjangkau peserta didik dalam cakupan yang luas (potential to reach a global audience).
4. Mempermudah penyempurnaan dan penyimpanan materi pembelajaran (easy updating of content as well as archivable capabilities).


Sedangkan secara khusus e-learning mempunyai ciri-ciri, antara lain:

1. memiliki content yang relevan dengan tujuan pembelajaran,
2. menggunakan metode instruksional, misalnya penyajian contoh dan latihan,
3. menggunakan elemen-elemen seperti kata-kata dan gambar-gambar untuk menyampaikan materi pembelajaran, dan
4. membangun pemahaman dan kemampuan yang terkait dengan tujuan pembelajaran baik secara perseorangan atau kelompok [Clark & Mayer, 2003]

Untuk melihat dukungan Teknologi Informasi dan Komunikasi [TIK] terhadap kegiatan pembelajaran secara umum, ada beberapa istilah yang mirip, seperti: Distance Education, Distance Learning, Computer Mediated Learning, Computer Aided Instruction, dsb. Sehingga tak jarang terjadi tumpang tindih dalam penggunaan istilah tersebut:

1. Distance Learning, yaitu instructional delivery yang tidak mengharuskan siswa untuk hadir secara fisik pada tempat yang sama dengan pengajar [Ornager, UNESCO, 2003].
2. Distance Education, yaitu model pembelajaran dimana siswa berada di rumah atau kantor mereka dan berkomunikasi dengan dosen maupun dengan sesama mahasiswa melalui e-mail, forum diskusi elektronik, videoconference, serta bentuk komunikasi lain yang berbasis komputer [Webopedia, 2003].
3. E-Learning, yaitu proses belajar yang difasilitasi dan didukung melalui pemanfaatan TIK [Martin Jenkins and Janet Hanson, Generic Center, 2003]. Maka penggunaan istilah e-Learning, karena cakupan pengertiannya lebih umum digunakan dan juga menekankan aspek penggunaan TIK dalam memfasilitasi kegiatan pembelajaran kapan saja, dan dimana saja



DAFTAR PUSTAKA
Mutansyir, R. 2002. Sejarah Perkembangan Ilmu. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta.
Willis, B. (1993). Distance education: A practical guide. Englewood Cliffs, NJ: Educational Technology Publications.
Bates, A. W. (1995). Technology, Open Learning and Distance Education. London: Routledge.
Wulf, K. (1996). Training via the Internet: Where are We? Training and Development 50 No. 5. (20 September 2006).

Clark, R.C. dan Mayer, R E. (2003), E-Learning and the science of instruction: Proven guidelines for consumers and designers of multimedia learning, Pfeiffer, San Francisco.

Comments

Popular posts from this blog

PUSDOKINFO

A.   Pengertian Pusdokinfo Pusdokinfo (Pusat Dokumentasi dan Informasi) adalah suatu sarana penyimpanan data yang bertujuan untuk memberikan informasi mengenai bahan tercetak maupun terrekam guna meningkatkan keefektifan informasi yang dimiliki serta memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. B.   Contoh Lembaga Pusdokinfo a. PDIKM (Pusat Dokumentasi dan Informasi  Kebudayaan Minangkabau) b. Museum c. PDII – LIPI d. Badan Arsip e. Perpustakaan C.   Layanan Informasi Yang Terdapat Pada Lembaga Pusdokinfo 1. Layanan Informsi yang terdapat dalam PDIKM a. Memberikan informasi mengenai kebudayaan Minangkabau dan mengumpulkan berbagai macam literatur serta dokumentasi audio visual seperti merekam berbagai peristiwa adat dalam bentuk film dan video, merekam lagu-lagu tradisional, hingga membuat duplikat alat musik  tradisional. b. Untuk memperdalam akses pengunjung terhadap isi dokumen yang dimiliki, PDIKM telah dilakukan upaya penterjemahan naskah-naskah lama yang sebagian b